NKRITERKINI.COM , KENDARI - Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Dinas ...
NKRITERKINI.COM, KENDARI - Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara terkait laporannya ke Jaksaan Tinggi Sultra.
Permohonan maaf itu disampaikan dalam konfrensi pers yang berlangsung di Hotel Plaza Inn Horison jalan Antero Hamra, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (7/11/2019) malam.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya secara kelembagaan (LAP2 Sultra) sudah melaporkan Dishub Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejati dengan nomor 002/B/AP2 Sultra/VIII//2019, tanggal 26/7/2019 yang menerima La Poli
"Jadi yang kami laporkan terkait adanya kegiatan CS Tahun Anggaran (TA) 2018-2019, pengadaan sarana dan prasarana E-Tiketing, pekerjaan pembangunan halte park dan ride kemudian terkait pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana (Pembangunan Gazebo), serta proyek pematang lahan lokasi terminal penyeberangan Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Lintas Bokori, Sultra," terang Hasanuddin
Terkait dengan laporan itu, Dewan Pembina AP2 La Ode Hasanuddin Kansi, meminta maaf ke Kepala Dinas Perhubungan karena data yang kami tindak lanjuti selama ini yang berkaitan dengan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Sultra merupakan data dari investigasi awal yang belum dilakukan secara tuntas.
"Kemudian, berdasarkan hasil investigasi dan analisis lebih lanjut, data-data sebagaimana dimaksud tidak sesuai fakta yang sesungguhnya, dan setelah melalui telaaha yang konferehensip disimupulkan bahwa data-data sebagaimana dimaksud secara keseluruhan tidak benar dan kami menarik semua bentuk laporan maupun pernyataan, baik melalui media massa maupun media sosial lainnya", jelasnya
Untuk itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara. "Apabila tindakan dan aksi-aksi kami selama ini mengganggu baik secara pribadi maupun kelembagaan", ucap La Ode Hasanuddin Kansi Dewan Pembina AP2 Sultra dalam konfrensi persnya. (Hasan.B)