NKRITERKINI.COM , ACEH SINGKIL - Polsek Simpang Kanan Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarak...
NKRITERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Polsek
Simpang Kanan Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan sosialisasi sadar
hukum kepada masyarakat di Kampong Pakiraman, Kecamatan Simpang Kanan,
Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (26/9/2019). Kegiatan ini ikut bekerjasama
dengan pemerintah Kampong setempat.
Dalam
materinya, Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Asral menjelaskan sosialisasi
tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada
masyarakat yang berdomisili di Kampong Pakiraman, apalagi dalam waktu
dekat ini masyarakat aka mengikuti pesta Demokrasi berupa pemilihan
Kepala Kampong. Untuk itu, Dia mengigatkan kepada seluruh masyarakat,
apabila ada menemukan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum yang
berlaku, agar melapor ke Polsek Simpang Kanan.
Dijelaskanya,
masalah yang saat ini berkembang di tiap-tiap Kampong-Kampong adalah
berkaitan dengan penggunaan media sosial, terutama berkaita dengan isu
situasi yang tidak kodusif yang terjadi diberbagai daerah. Oleh sebab
itu, Kapolsek mengajak masyarakat agar bijak dalam mengunakan Media
Sosial.
"Informasi
yang berkembang di berbagai jejarangan media sosial tentunya akan
beragam, termasuk berita-berita bohong atau Hoax. Untuk Itu, kita harus
bijak dalam menggunakan medsos," ungkapya.
Pada
kesempatan yang sama, Kapolsek Juga mengigatkan para perangkat Kampong
Pakiraman untuk bersikap netral atau tidak ikut berkampanye untuk
mendukung salah salah satu calon. Tak hanya itu, Dia juga mengajak
masyarakat agar bijak dalam memilih calon pemimpin.
"Saya
ingatkan jangan sampai suara bapak/ibu bisa dibeli dengan uang, apalagi
uang itu berasal dari salah satu calon Kepala Kampong, karena dapat
berpengaruh pada moral calon Kepala Kampong tertentu untuk membalikan
modal yang habis pada saat pencalonan," sebutnya.
Dalam
kegiatan itu, Iptu Asral, juga meminta kepada masyarakat untuk lebih
aktif dalam pencegahan Narkoba agar generasi muda bisa tetap aman dan
terkendali. Apalagi, sambungnya, Narkoba adalah zat aktif yang dapat
mempengaruhi dan merusak kondisi kejiwaan pengonsumsinya.
Menurutnya,
Narkoba itu ada dua macam, yang pertama mengandung zat kimia dan kedua
dari tumbuhan, seperti ganja, kokain, bunga candu, heroin atau putau,
Morphine, Shabu-Shabu dan Ekstasi.
"Jadi,
sebagai orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita
dari pengaruh Narkoba, atau yang mudah dijangkau adalah Lem cap Kambing.
Sebab, Ketergantungan Narkoba adalah gangguan jiwa yang disebabkan
gangguaan otak yang kenimbulkan kerusakan dalam diri," tuturnya.
Dipenghujung
Materinya, Kapolsek Simpang Kanan juga mengimbau kepada masyarakat agar
tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Dikarenakan, dampak yang ditimbukan salah satunya dapat membayakan
kesehatan masyarakat.
Sementara
Pj Kepala Kampong Kampong Pakiraman , mengatakan sosialisasi sadar
hukum dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakatnya. "Kami ingin
mengajak masyarakat kita sadar hukum agar menjadikan daerah kita tetap
aman dan kondusif," jelas dan harapnya.
Pantauan,
sosialisasi sadar hukum ikut dihadiri Kepala Imam Mukim Kecamatan
Simpang Kanan, Pj.Kepala Kampong Pakiraman, Pendamping Desa, Babinsa,
Babhinkamtibmas dan puluhan masyarakat Kampong Pakiraman. (Jml/Red)


