Waseskab Ratih Nurdiati menerima penghargaan dari Menkeu atas perolehan opini WTP Laporan Keuangan Setkab, di Gedung Dhanapala, Jakarta, K...
Waseskab Ratih Nurdiati menerima penghargaan dari Menkeu atas perolehan opini WTP Laporan Keuangan Setkab, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (12/9/2019) pagi. (Foto: Agung/Humas) |
JAKARTA - Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab)
Ratih Nurdiati mengaku bersyukur setelah Sekretariat Kabinet (Setkab)
memperoleh pengakuan dari Kementerian Keuangan terhadap pelaporan
keuangannya yang mendapatkan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tapi ini juga menunjukkan bahwa
ini bukan hal baru karena kita sudah mendapatkan WTP yang ketujuh kali. Hari
ini kita peroleh penghargaan yang kelima kali tetapi kita sudah lebih dari itu,
kita sudah tujuh kali,” ungkap Waseskab usai menerima penghargaan dari Menteri
Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis
(12/9/2019) pagi.
Dengan adanya penghargaan dari
Menteri Keuangan ini, menurut Waseskab, menunjukkan bahwa Sekretariat Kabinet
sudah melakukan pengelolaan keuangan dengan bertanggung jawab. Hal itu menjawab
juga, lanjut Waseskab, secara sekaligus peran Sekretariat Kabinet yang berada
di lingkungan Kantor Presiden yang memang tuntutannya harus menjadi role model
yang lain.
“Kementerian lain boleh saja
masih sedikit, belum lima, belum tujuh, Tapi kita yang di lingkungan Istana, di
lingkungan kantor kepresidenan harus lebih dari itu. Dan kita sudah menjawab
tantangan itu,” ungkap Waseskab.
Waseskab Ratih Nurdiati menilai,
pemberian penghargaan dari Menteri Keuangan itu juga merupakan suatu tanggung
jawab bahwa ke depan harus juga bisa dipertahankan. Ia mengutip pesan dari
Menteri Keuangan, WTP saja tidak cukup, WTP hanya suatu alat. Tetapi harus
lebih dari itu, lanjut Waseskab, Sekretariat Kabinet ke depan harus lebih
mengarah juga salah satunya hubungan bekerja dengan efisien dan laporannya yang
dapat dipertanggungjawabkan.
“Tapi apakah kita bisa
menggunakannya dengan tepat dan dengan lebih efisien, itu tantangan kita ke
depan. Saya kira itu,” tegas Waseskab.
45 Penerima Inilah daftar
Kementerian/Lembaga penerima apresiasi dari Menteri Keuangan atas perolehan
opini WTP Laporan keuangannya: Dewan Perwakilan Rakyat RI; Dewan Perwakilan Daerah RI; Komisi
Yudisial; Badan Pemeriksa Keuangan; Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah
Konstitusi; Mahkamah Agung; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian
Perindustrian; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi; Kementerian ATR/BPN; Badan Koordinasi Penanaman Modal; Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia;
Kemudian, Badan Pengawas Obat dan
Makanan; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Badan Nasional tenaga Nuklir;
Lembaga Administrasi Negara; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
Badan Kepegawaian Negara; Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan; Badan
Nasional Penanggulangan Bencana; Kementerian Sekretariat Negara; Kemenkumham;
Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Pndidikan dan
Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian BUMN; Kementerian Koperasi dan
UMKM;
Selanjutnya, Kementerian
PPN/Bappenas; Kepolisian Republik Indonesia; Kementerian Perdagangan; Kemenko
Polhukam; Kemenko Perekonomian; Kemenko PMK; Badan Intelijen Negara; Dewan
Ketahanan Nasional; Badan Narkotika Nasional; Badan Pencarian dan Pertolongan
Nasional; Komisi Pengawas Persaingan Usaha; Badan Nasional Pengelola
Perbatasan; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Sekretariat Kabinet.
(JML/RED)
Artikel Ini telah tayang setkabgoid
dengan Judul “Setkab Terima Apresiasi Opini WTP, Waseskab
Bersyukur Sekaligus Merasa Tertantang”