Diduga Rekayasa Kasus, JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

JAKARTA – Kelompok warga masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melayangkan laporan pengaduan masyarakat k...


JAKARTA – Kelompok warga masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke lembaga Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis, 21 Januari 2021. 

Pengaduan masyarakat itu terkait dugaan rekayasa kasus yang dilakukan oleh Jaksa Budi Atmoko, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus kriminalisasi warga Leo Handoko yang saat ini perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Serang.

"Kami menilai JPU Budi Atmoko, SH ini tidak profesional, dan bahkan diduga merekayasa kasus Leo Handoko yang hanya dilaporkan pasal pemalsuan dokumen oleh pelapor Mimihetty Layani, direkayasa menjadi tersangka penipuan [1]. Ini sudah tidak benar, JPU itu punya niat buruk hendak memenjarakan orang tanpa didukung bukti dan fakta lapangan yang kuat," ungkap Edi Suryadi, salah satu Koordinator Regional PPWI, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, tambah Edi Suryadi, dirinya menduga bahwa ada tekanan kepada JPU itu bahwa dia harus berhasil menggiring palu hakim memutuskan Leo Handoko bersalah. 

"Ada dugaan bahwa JPU Budi Atmoko ini ditekan dari atas, baik oleh pimpinannya di Kejaksaan Negeri Serang maupun dari Kejaksaan Agung. Kalau sudah ditekan begitu, apalagi motivasinya kalau bukan UUD, ujung-ujungnya duit? Mimihetty Layani yang memperkarakan Leo Handoko itu kan pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, jadi banyak duitnya," imbuh Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Sekjen Topan-RI itu.

Sejalan dengan Edi Suryadi, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan Jaksa Budi Atmoko agar kebiasaan merekayasa kasus tidak menjadi budaya di kalangan jaksa.

"Saya sudah sampaikan pada pernyataan publik terdahulu bahwa kebingungan JPU ini berawal dari proses penyidikan di Bareskrim Polri yang penuh kelicikan dan rekayasa kasus untuk mendapatkan sejumlah rupiah [2]. Penyidik Binsan Simorangkir yang diduga memeras Leo Handoko dan kawan-kawan jajaran direksi PT. Kahayan Karyacon sudah kita laporkan ke Kapolri dan Presiden [3]. Nah, giliran Jaksa Budi Atmoko memutar-mutar perkara agar kasus yang seharusnya merupakan ranah perdata ini layak dipidanakan," jelas Wilson Lalengke kepada media ini, Jumat, 22 Januari 2021.

Wilson bahkan menduga bahwa proses penegakan hukum oleh Kejari Serang dalam kasus pengusaha bata ringan (hebel) di Cikande, Serang, Banten, itu penuh dengan niat menghukum terdakwa, bukan untuk menegakan kebenaran dan keadilan. 

Pasalnya, saat Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendatangi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang, bersama beberapa rekan media, dia melihat kegalauan pada diri pejabat yang mereka jumpai.

"Saat saya tanyakan soal penambahan pasal 378 tentang penipuan ke dalam surat dakwaan JPU, Kasi Pidum Yogi Wahyu Buana, SH, terkesan mencla-mencle. Awalnya dia bersih-keras menjawab 'karena ada di dalam BAP Polisi', namum saat diminta untuk menunjukkan bukti pasal 378 itu tertulis di BAP, Yogi yang terlihat bingung dan galau itu akhirnya berkilah 'sesuai hasil konsultasi dan arahan pimpinan'. Ini benar-benar konyol, membuat dakwaan berdasarkan arahan pimpinan, bukan atas dasar alat bukti yang ada," urai lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini keheranan.

Kasi Pidum Yogi, lanjut Wilson, bahkan memberikan keterangan yang absurd, dengan menggunakan kata atau frasa 'seolah-olah' ketika ditanyakan apa bukti pendukung yang dijadikan dasar pertimbangan bagi Kejari Serang sehingga memasukkan pasal 378 di dalam surat dakwaan.

"Yogi bilang bahwa dugaan pemalsuan (akte notaris tanpa persetujuan RUPS yang dibuat oleh notaris – red) ini seolah-olah dia (Leo Handoko – red) itu posisinya sebagai direktur keuangan. Saya langsung menyergah, 'kenapa pakai kata seolah-olah, kita bicara fakta, bukan berasumsi liar [4]," beber Wilson yang menilai pernyataan Kasi Pidum itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal sehat, ngawur, bahkan sesat pikir.

Menanggapi perilaku JPU yang dinilai menyimpang dalam membuat surat dakwaan terhadap pesakitan Leo Handoko, PPWI memutuskan membuat laporan pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Komisi Kejaksaan RI, yang ditembuskan kepada sembilan instansi terkait lainnya serta ratusan media online, cetak, dan elektronik. 

Surat pengaduan masyarakat yang dilengkapi lampiran bukti-bukti pendukung laporan, selain ke Komisi Kejaksaan, juga dikirimkan ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Jamwas Kejagung, Komnas HAM, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Pengadilan Tinggi Provinsi Banten, Pengadilan Negeri Serang, dan Komite I DPD RI.

Dalam surat pengaduannya, PPWI meminta kepada Komisi Kejaksaan agar memeriksa JPU Budi Atmoko, SH; Kasi Pidum Yogi Wahyu Buana, SH; dan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Supardi, SH. 

"Berdasarkan keterangan dari Kasi Pidum, surat dakwaan itu dibuat dan menjadi tanggung jawab Kejari Serang. Jadi kita meminta agar Komisi Kejaksaan dan para pemangku kepentingan dalam penegakan hukum di negeri ini agar memeriksa dan memberikan sanksi kepada JPU Budi Atmoko dan para pimpinannya, yakni Kasi Pidum dan Kepala Kejarinya," pungkas Edi Suryadi. (APL/Red)

Catatan:

[1] Dolfie Rompas: Penambahan Pasal Dakwaan Tidak Sesuai dengan Hukum Acara; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/dolfie-rompas-penambahan-pasal-dakwaan-tidak-sesuai-dengan-hukum-acara/.

[2]. Kebobrokan Oknum Penyidik Bareskrim Hasilkan Dakwaan Ngibul di Kejari Serang; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/kebobrokan-oknum-penyidik-bareskrim-hasilkan-dakwaan-ngibul-di-kejari-serang/.

[3] Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Warga, PPWI Lapor Kapolri dan Presiden; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/oknum-penyidik-bareskrim-diduga-peras-warga-ppwi-lapor-kapolri-dan-presiden/.

[4] Rekaman hasil wawancara Team PPWI dengan Kasi Pidum, Yogi Wahyu Buana, ada pada redaksi.

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Diduga Rekayasa Kasus, JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Diduga Rekayasa Kasus, JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
http://1.bp.blogspot.com/-o3L12G7quis/YAxx7nowVtI/AAAAAAAAFUA/XerKqdESz2cjrpoDQLt0vVmcCjxLtwK6QCK4BGAYYCw/s320/IMG-20210123-WA0003-733030.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-o3L12G7quis/YAxx7nowVtI/AAAAAAAAFUA/XerKqdESz2cjrpoDQLt0vVmcCjxLtwK6QCK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20210123-WA0003-733030.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2021/01/diduga-rekayasa-kasus-jpu-dilaporkan-ke.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2021/01/diduga-rekayasa-kasus-jpu-dilaporkan-ke.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy