PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Plus, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Pandeglang menolak pemberlaku...
PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Plus, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Pandeglang menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini dilakukan lantaran kebijakan yang dibuat pemerintahan kali ini, diklaim mahasiswa sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan Pedagang, dimana ditengah krisis yang melanda masyarakat disebabkan pandemi Covid-19.
Ditegaskan TB Afandi selaku Ketua DPC GMNI Pandeglang dalam orasinya mengatakan, pemerintah malah memanfaatkan keadaan hari ini dengan membahas serta mengetok palu Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Dimana kebijakan itu hanya akan mempermudah para pemodal, untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.
"Kebijakan ini, pada akhirnya hanya menjadi sebuah polemik kontradiktif, bahkan menghilangkan kepercayaan sebagian masyarakat kepada pemerintah Legislatif, maupun pemerintah Eksekutif sebagai wakil dari rakyat," katanya.
Sambung TB Afandi, jika melihat beberapa pasal yang terkandung di dalam Undang-undang Omnibus Law, bahwa keberpihakan UU Omnibus Law ini mengarah pada haluan Ekonomi Liberal Kapitalistik, tentu saja hal ini sangat tidak Pancasilais.
Sehingga, sambungnya, hal ini akan memicu konflik sosial maupun konflik agrarian antar kelompok masyarakat kedepannya.
Ditambahkannya, dalam lembaran Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat. Seperti ketenagakerjaan (buruh), lingkungan (Tani dan Kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya), serta sektor Pendidikan (akademisi). (Firmansyah, Dede)