NKRITERKINI.COM , LEBAK - Usaha peternakan Ayam dan Bebek di Kampung Poke, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Ban...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Usaha peternakan Ayam dan Bebek di Kampung Poke, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (17/10/2020) ditutup (disegel) oleh petugas Satpol PP di wilayah setempat.
Camat Cikulur, H.Iyan Fitriyana yang ikut serta Dalam kegiatan itu mengatakan tempat usaha peternakan Ayam dan Bebek tersebut ditutup sementara waktu, dikarena pemilik usaha hingga kini belum mengurus izin kepada pemerintah.
Sejauh ini, kata Dia, pihaknya belum mengeluarkan surat apapun yang berkaitan dengan perizinan tempat usaha peternakan ayam dan bebek di Kampung Poke.
Sementara itu, Yani selaku pemilik usaha peternakan Ayam dan Bebek di Kampung Poke, Desa Sukadaya mengungkapkan bahwa dirinya akan segera mengurus perizinan yang berkaitan dengan tempat usaha peternakan Ayam dan Bebek miliknya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Dan Satpol PP Cikulur, Norriatna AP ,SE,Msi, Kapolsek Cikulur.,AKP H. Rohimat dan Pengurus dari Ormas Badak Banten (BB), Yendri. (Firmansyah,Edo)