NKRITERKINI.COM-SUBULUSSALAM - Jajaran Satuan lalu Lintas (Satlantas ) Polres Subulussalam, Selasa (27/10/2020) menggelar Operasi Zebra. Kal...
NKRITERKINI.COM-SUBULUSSALAM - Jajaran Satuan lalu Lintas (Satlantas ) Polres Subulussalam, Selasa (27/10/2020) menggelar Operasi Zebra. Kali ini, Operasi Zebra difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Operasi Zebra mulai digelar sejak Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang," kata Kasat Lantas Polres Subulussalam, Iptu Akhir Harsa.
Menurutnya, operasi zebra dilakukan di beberapa ruas jalan di Subulussalam dalam upaya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. "Hari ini kita fokuskan di Lapangan Beringan, Kota Subulussalam," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam operasi zebra tahun ini, pihaknya juga akan melakukan razia kenderaan di depan kantor polsek-polsek dan ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Operasi zebra kali ini dilakukan secara simpatik, mengingat masih dalam masa pandemi Covid 19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan Operasi Zebra kali ini," ujar Kasat Lantas.
Ia juga menyebutkan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga membagikan masker kepada pengendara yang melewati kawasan pelaksanaan razia.
"Kita juga melakukan sosialisasi protokuler kesehatan kepada warga dan ke sekolah-sekolah," katanya.
Untuk diketahui, adapun ketentuan agar pengendara selalu patuh terhadap saat berkendara dan protokol kesehatanb, Bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih selalu menggunakan sabuk pengamanan, batasi penumpang, dan menggunakan masker.
Pengendara roda dua atau motor, selalu menggunakan helm berstandar, memakai masker dan melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
Dalam operasi Zebra tahun 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.
Selain itu ada tiga jenis pelanggaran menjadi sasaran utama polisi, pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain akan langsung ditindak, juga akan memberikan sanksi kepada para pengendara melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm. (Mukaribin Pohan)