NKRITERKINI.COM , LEBAK - Sebanyak 110 pengendara sepeda motor maupun mobil terkena tilang dalam Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang dig...
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Sebanyak 110 pengendara sepeda motor maupun mobil terkena tilang dalam Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang digelar dibeberapa titik di ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Operasi Patuh Kalimaya 2020 dilaksanakan dari 24 Juli hingga 5 Agustus 2020.
"Tercatat sebanyak 110 pengendara sepeda motor dan mobil yang terkena tilang dan 179 orang pengendara mendapatkan sanksi teguran di hari pertama hingga hari ketiga Operasi Patuh Kalimaya 2020," kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno dalam keterangannya kepada Nkriterkini.com, Minggu (26/7/2020).
Menurut Tri, ratusan pengendara roda dua roda empat terjaring dalam razia operasi patuh Kalimaya 2020 yang digelar oleh di Alun-alun Kota Rangkasbitung dan Jalan Multatuli tepatnya di Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
Tri merincikan, jenis pelanggar lalu lintas tersebut seperti tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 69 pelanggar, Melawan Arus 21 pelanggar, Safety belt 12 pelanggar, tidak membawa perlengkapan surat-surat 8 pelanggar, dan ada juga barang bukti yang di sita seperti SIM, STNK dan Ranmor.
"Kendaran yang terlibat pelanggaran Sepeda motor, Mobil penumpang Mobil Bus dan Mobil Barang," ujarnya.
Dalam operasi Patuh Kalimaya 2020, sambungya, Satlantas Polres Lebak juga melaksakan beberapa kegiatan pencegahan kecelakaan dan pelanggaran lantas berupa kegiatan pendidikan masyarakat mengenai Lantas melalui media Elektronik seperti Radio, Media Online, Media Sosial Facebook dan Instagram.
"Daerah atau Jalan yang rawan terjadi Laka dan pelanggaran, kita juga melakukan penyebaran pemasangan Spanduk Himbauan dan Peyebaran Leflet atau Brosur," ungkapnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para penguna jalan agar taat dalam berlalulintas, dan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Apalagi, Satlantas Polres Lebak juga terus berupaya melakukan himbauan- himbauan kepada masyarakat, seperti kegiatan tersebut dan pemberitahuan melalui media sosial.
"Kita berharap masyarakat sadar dan patuh dalam berlalulintas. Ketika pengendara patuh dan taati aturan berlalulintas, setidaknya itu akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas," ungkapnya. (Edo/***)