Media Teror Media, Wilson Lalengke: Ternyata Lulusan UKW Utama Tidak Paham UU Pers

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. S.Pd, M.Sc, MA, sangat menyayangkan dan mengecam setia...


JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. S.Pd, M.Sc, MA, sangat menyayangkan dan mengecam setiap tindakan yang bernuansa teror terhadap wartawan. Lebih memprihatinkan lagi jika hal tersebut dilakukan oleh pekerja media terhadap sesama jurnalis yang bekerja di media lain. 

Salah satunya adalah yang dilakukan oleh lulusan UKW yang menjabat sebagai penanggung jawab media online intisarinews.co.id yang menteror dengan mengancam melaporkan ke polisi wartawan PPWI Lampung Utara atas pemberitaan yang melibatkan media tersebut.

"Setiap pekerja media harus memahami benar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau keberatan tentang suatu pemberitaan oleh sebuah media, maka setiap orang harus menggunakan mekanisme yang disediakan oleh Pasal 1 ayat (11), (12), dan (13) jo pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers. Jadi, kalau ada pimred sebuah media justru mengancam lapor polisi, dia tidak layak menjadi pimpinan redaksi," jelas Wilson Lalengke melalui pesan WhatsApp-nya ke redaksi media ini, Minggu, 19 Juli 2020.

Yang bersangkutan, kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, wajib mempelajari dan memahami Undang-Undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum melakoni kerja-kerja di bidang jurnalisme dan publikasi media massa. 

"Apalagi untuk jadi pimpinan redaksi, dia akan menjadi teladan bagi karyawan dan para pekerja medianya, dia wajib mengerti benar tentang dunia pemberitaan dan peraturan perundangannya. Jika tidak, dia akan bersikap dan bertindak tabrak sana tabrak sini seperti preman jalanan," imbuh Wilson yang dikenal sangat gencar mengkritik para pihak yang mengganggu dan menghalangi pekerja jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, wartawan PPWI yang juga Pengurus DPC PPWI Lampung Utara, Nopriyanto, mempublikasikan sebuah berita tentang indikasi penyelewengan keuangan negara dalam program pembangunan di SMAN Bhakti Mulya, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Rentetan berita terkait dugaan penyelewengan itu ditayangkan di media online lintashukum-indonesia.com pada tanggal 12 hingga 16 Juli 2020 (1).

Kepala SMAN Bhakti Mulya tersebut, Vivi Evita Rozalifa, kemudian membuat berita bantahan dan atau koreksi yang dimuat di media intisarinews.co.id (2). Pemuatan berita di media ini tentunya tidak masalah di era media online saat ini mengingat setiap orang dengan mudah dapat mengakes ruang publikasi bagi kepentingan masing-masing di media mana saja sesuai keinginan.

Sebagai respon atas bantahan itu, Nopriyanto selanjutnya membuat artikel yang mempertanyakan pemuatan berita bantahan di media intisarinews, bukan di media lintashukum-indonesia.com (3). Satu hal yang wajar saja jika pemuatan sebuah bantahan dilakukan melalui media lainnya dipertanyakan. Namun, penanggung jawab dan pimpinan redaksi intisarinews.co.id, Riski Putri Fersi Bakoring, S.Pd bersama Fran Klin Dilano menjadi berang atas pemberitaan tentang pemuatan berita bantahan Kepsek itu.

Oleh karena itu, Wilson merasa heran mengapa diskusi pemikiran antar jurnalis antar media dipersoalkan. Apalagi jika hal tersebut harus menjurus ke perilaku kriminalisasi jurnalis menggunakan Undang-Undang Hukum Pidana.

"Apanya yang perlu dipersoalkan? Pencemaran nama baik? Apanya yang dicemarkan? Ah, terlalu mengada-ada. Kalau hati terlalu sensi tak terkendali, jangan jadi pekerja media yaa," ujar Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma) ini.

Melihat profil kedua pejabat teras media intisarinews.co.id ini, mereka adalah jebolan UKW utama dan muda asuhan Dewan Pers. Dari fakta itu, publik tentunya dapat menilai kualitas hasil binaan lembaga Dewan Pers sontoloyo tersebut melalui program UKW illegal yang dilaksanakannya selama ini. 

Semoga fenomena rendahnya kualitas para pengelola media intisarinews.co.id lulusan UKW itu menjadi evaluasi dan perbaikan diri bagi lembaga yang dibangga-banggakan oleh segelintir organisasi pers komprador yang selama ini bernaung di bawah ketiak Dewan Pers.

Sesuai perundangan yang ada, jika pimred media intisarinews.co.id merasa ada yang kurang pas dari pemberitaan yang dilakukan teman sejawatnya di media lain, yang bersangkutan dengan mudah dapat memuat bantahan dan koreksi berikutnya. 

"Bukan dengan marah-marah dan mengancam lapor polisi. Kalau akal-pikiran masih sejengkal, hanya mengandalkan otot bukan otak, sebaiknya orang itu cari pekerjaan lain saja yang hanya membutuhkan otot, bisa mencangkul di sawah, panjat kelapa, atau kuli bangunan. Kalau wanita, yaa jadi pembantu rumah tangga. Ini dalam konteks penggunaan otot yaa, bukan soal membandingkan pekerjaan ini lebih baik dan yang jelek," urai lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu. (APL/Red)

Referensi:

1. Pengerjaan Bangunan Bantuan DAK Untuk SMAN Bhakti Mulya Diduga Tidak Transparan https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/pengerjaan-bangunan-bantuan-dak-untuk.html?m=1

Ketua LSM LAKI Lampung Utara Geram Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Ruang Kelas Baru SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/ketua-lsm-laki-lampung-utara-geram.html?m=1

Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun 2020 yang diduga tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019 https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/pembangunan-gedung-ruang-kelas-baru-rkb.html?m=1

2. Vivi Evita Rozalifa Kepsek SMAN Bhakti Mulya Transfaran Pembanguan Sesuai Aturan https://www.intisarinews.co.id/vivi-evita-rozalifa-kepsek-sman-bhakti-mulya-transfaran-pembanguan-sesuai-aturan/

3. Kepala SMA Negeri Bhakti Mulya Berikan Hak Jawabnya Pada Media Lain, Koq Bisa…?! https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/kepala-sma-negeri-bhakti-mulya-berikan.html?m=1

KOMENTAR

BLOGGER

JAKARTA


HUKUM

Nama

Aceh #Tenggelam Aceh Aceh Barat Aceh Barat Daya Aceh Besar Aceh Jaya Aceh Selatan Aceh Singgkil Aceh Singkil Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Tenggara Aceh Timur Aceh Utara Agama Asahan Badak Banten Bakti Sosial Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjar Banjir Banten Banteng Banyumas Batu Bekasi Bencana Alam Berita Pilihan Berita Utama Bhayangkari Bireun BNN BNPT Bogor Boyolali BPJS BRI Budaya Catatan Redaksi Ciamis Cilacap Cilegon Daerah Danau Paris Dandim Demo Demokrat Depok Desa DPDRI Ekonomi Foto Foto Video Garut Gaya Hidup Gayahidup Gayo Lues Gemar Gunung Meriah Hadline Hankam Headliene Headline Headline. HeadlineTNI Hiburan HSN Hukum HUT Bhayangkara HUT RI Idul Adha Ikan Indro Tjahyono Info Covid-19 Infrakstruktur Infrastruktur Insfrastrktur Insfrastruktur Intelijen Internasional Iternasional Jakarta Jalan Jalan Macet Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Tengah TNI Jawa Timur Jayapura Jepang Jerusalem Joneponto Jumat Bersih Kalimantan Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kappija Karya Bakti Katingan KCK Kebakaran Kebudayaan Kebumen KEDIRI Kedsehatan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kemanunggalan Kemendes Kementan Kendari Kerawang Kesehatan KIP Aceh Singkil Kolaka Komsos Komunikasi Sosial Konawe Selatan Kontruksi Korban Konflik Korea Selatan Korupsi Kota Tebing Tinggi Kotim KPK KPU Ksehatan Kuala Baru Lampung Lampung Selatan Langsa Lebak Legislatif Lhokseumawe Lhoksumawe Libanon Lingkungan Lowongan Wartawan Magelang Magetan Makan Malang Maluku Manado Maroko Mataram Medan Meulaboh MTQ Mukti Jaya Nabire Nagan Raya Narkoba Nasional Nasuonal NTB Nunukan Oku Selatan Olagraga Olah Raga Olahraga Opini Organisasi Ormas Padang Palalawan Pamekasan Pandeglang Papua Papua Barat Parawisata Pasca Bencana Pasca Bencana Alam Pati Patroli Peemrintahan Pekalongan Peletakan Pemalang Pemekasan Pemerintah Pemerintah Desa Pemerintahan Penanggalan Pendididkan Pendidikan Penekanan Penghijauan Peraih Perikanan Peristiwa Peristiwa Aceh Perkebunan Pers Persit Pertama Pertanian Perustia Peternakan Pilek PKB Politik Politik Headline Polres Aceh Utara Polri Poltik Pontianak Poso PPWI Pramuka Presiden Jokowi Prestasi Profil PT Latinusa Tbk PT PLB PT Socfindo PT Socfindo Kebun Lae Butar PT.PLB PT.Socfindo Puisi Pulau Banyak Purbalingga Purbalinnga Purwokerto Purworejo PWI Rabat Ragam Rakyat Rapid Test Riau RSUD Aceh Singkil Rundeng Sanggau Semarang Sengketa Lahan Seoul Serang Sijunjung Simpang Kiri Singkawang Singkil Singkohor Sosial Sosialisasi Subulussalam Sukarejo Sulawesi Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sultan Daulat Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Sumedang Sumut Surabaya Surakarta Suro Makmur Tanggerang Tasikmalaya Tebing Tinggi Tegal Terkini TMMD TNI Tobasa Tokoh Tripoli Ucapan HUT RI Ucapan Idul Fitri Ucapan Selamat Ucapan Selamat HUT KE 75 RI Unjuk Rasa Video Wisata wisata budaya Yogyakarta Yonif Raeder 301 Yonif Raeder 301/PKS Ziarah
false
ltr
item
NKRITERKINI.COM: Media Teror Media, Wilson Lalengke: Ternyata Lulusan UKW Utama Tidak Paham UU Pers
Media Teror Media, Wilson Lalengke: Ternyata Lulusan UKW Utama Tidak Paham UU Pers
https://1.bp.blogspot.com/-w1NXYJCW0Uo/XxST6ddtzII/AAAAAAAADpw/2Hytv0sLcLQu0MPfOKGKMoHC-WmhwzNbwCK4BGAYYCw/s640/IMG-20200720-WA0001-703997.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-w1NXYJCW0Uo/XxST6ddtzII/AAAAAAAADpw/2Hytv0sLcLQu0MPfOKGKMoHC-WmhwzNbwCK4BGAYYCw/s72-c/IMG-20200720-WA0001-703997.jpg
NKRITERKINI.COM
https://www.nkriterkini.com/2020/07/media-teror-media-wilson-lalengke.html
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/
https://www.nkriterkini.com/2020/07/media-teror-media-wilson-lalengke.html
true
6142316263983909778
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy