NKRITERKINI.COM , ACEH SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Syaifuddin melalui Danramil 05/Kuala Baru, Lettu Inf Muham...
NKRITERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Syaifuddin melalui Danramil 05/Kuala Baru, Lettu Inf Muhammad Jamin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami new normal (normal baru), dimana mereka bisa beraktivitas seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.
"Kenormalan baru merupakan keadaan normal yang baru, yang tidak sama dengan kehidupan normal seperti sebelum adanya Covid-19. Hal inilah, kemungkinan banyak yang kurang dipahami oleh masyarakat," kata Lettu Inf Muhammad Jamin, Minggu 12 Juli 2020 di Aceh Singkil.
Dia mengemukakan normal baru adalah keadaan di mana setiap orang harus dapat membiasakan diri dengan kebiasaan baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan, yaitu adaptasi.
Sebagian dari masyarakat kemungkinan mengartikan New Normal (Normal Baru) dengan sedikit berbeda. Atau mungkin mereka ada yang beranggapan jika new normal adalah keadaan di mana kondisi sudah normal, padahal tidak demikian.
Untuk itu, Lettu Inf Muhammad Jamin menyebutkan bahwa tatanan normal baru masih sangat perlu untuk disosialisasikan secara lebih masif dengan harapan masyarakat tidak keliru dalam menafsirkan istilah new normal.
Apabila tidak dilakukan sosialisasi tentang new normal secara masif. Ia mengaku khawatir apabila masyarakat akan mengira bahwa pandemi virus corona atau Covid-19 telah berakhir.
Sehingga, kata Danramil, masyarakat dikhawatirkan akan mulai mengabaikan instruksi pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
New normal, ungkapnya, adalah di mana kita semua akan melakukan pola, gaya, dan kebiasaan hidup baru yang dulu belum pernah kita terapkan.
"Sekarang kita sudah memasuki era baru, dulunya tidak pernah, sekarang kita lakukan. Karenanya, TNI bersama Muspika Kuala Baru akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mensosialisasikan new normal kepada masyarakat," sebutnya.
Untuk itu Danramil mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat memahami dengan baik norma baru guna menghindari potensi risiko tertular virus corona atau Covid-19. (AF/FT)