Laporan : Dodo Sunjono | Lebak NKRITERKINI.COM , LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan nota penjelasan atas Ranc...
Laporan : Dodo Sunjono | Lebak
NKRITERKINI.COM, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Lebak tahun 2019.
Penyampaian rancangan perda tentang APBD tahun 2019 tersebut disampaikan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Lebak yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Lebak dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Dinas dan Kepala Badan di Lebak berlangsung digedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (6/7/2020).
Iti Octavia dalam penjelasannya menyebutkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019 dinilai sudah semakin baik walaupun masih terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian.
Namun, sambungnya, berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, sampai dengan bulan Juni tahun 2020 Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebesar 86,88% dan merupakan Kabupaten dengan presentase tertinggi se-Provinsi Banten dalam tindaklanjut hasil Pemeriksaan BPK.
Bupati melanjutkan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sepenuhnya mengacu kepada hasil audit BPK-RI dengan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja yang obyektif.
"Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi," ungkap Bupati.
Pantauan, rapat paripurna tersebut sempat di skorsing dan rapat kembali dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna II terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas nota Penjelasan Bupati Lebak yang diserahkan langsung kepada Bupati untuk dikaji lebih lanjut. (***)