Sosialisasi Karhutla SUBULUSSALAM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Simpang Kiri Kopda Badari secara rutin mensosialisasi...
Sosialisasi Karhutla |
SUBULUSSALAM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Simpang Kiri Kopda Badari secara rutin mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, pada Rabu (12/2/2020).
Dengan sosialisasi bahaya Karhutla tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada warga yang ada di Desa Binaannya.
Dijelaskannya, apabila masyarakat sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari bentuk komunikasi dan koordinasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa menuju masyarakat Bebas Api.
"Ini merupakan langkah awal mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami dampak negatif jika terjadi kebakaran akibat pembukaan hutan dan lahan dengan cara pembakaran," sebut Babinsa.
Ditegaskannya, bahwa aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.
"Caranya adalah dengan mendatangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, penyebab dari kebakaran hutan dan lahan terjadi, akibat kecerobohan dalam membuka lahan itu sendiri dengan alasan dapat menghemat biaya dan tenaga, padahal efek dari kebakaran itu sangat banyak sekali dan sudah sering kita rasakan beberapa tahun yang lalu yaitu salah satunya banyaknya kabut asap yang timbul dan dapat merusak kesehatan bagi yang menghirupnya, disamping itu juga dapat merusak ekosistem alam yang ada.
Maka dari itu, Ia menghimbau kepada masyarakat meskipun saat ini cuaca ekstrim, kadang hujan dan kadang panas yang terik, agar secara aktif ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Hal-hal yang tidak dibenarkan adalah membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan membesar dan meluas," ujar Babinsa.
Selain mensosialisasikan bahaya Karhutla, Babinsa yang juga melaksanakan patroli di kawasan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Patroli dilaksanakan dengan menggunakan sepeda motor roda dua agar lebih leluasa sampai ke pelosok Desa.
Terpisah, Danramil 01/Simpang Kiru Kapten Inf Muhammad Musa membenarkan bahwa saat ini Babinsa jajarannya sudah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi dan patroli karhutla secara rutin terutama wilayah yang rawan terjadinya kebakaran lahan dan hutan sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Hendra)